Thursday, 22 December 2011

Rokok Antara Bahaya dan Agama

Oleh Ryn Oedin di Remaja Muslim ·



  • Kandungan Rokok

Secara keseluruhan rokok adalah campuran senyawa kompleks yang dihasilkan oleh pembakaran tembakau dan adiktif. Terlepas dari stimulan nikotin biasa, asap rokok juga mengandung tar yang terdiri dari lebih dari 4000 bahan kimia termasuk sekitar 60 bahan kimia karsinogenik yang berbahaya. Hampir semua jenis zat tersebut mematikan. Zat-zat inilah yang menyebabkan penyakit paru-paru, jantung, emphysema dan penyakit berbahaya lainnya.



Beberapa zat kandungan rokok lainnya dikenal mempunyai efek yang merugikan tulang dan kulit. Anda mungkin terkejut untuk menemukan nama beberapa bahan kimia dalam asap rokok. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:


1. Sianida adalah senyawa kimia yang mengandung kelompok cyano.
2. Benzene juga dikenal sebagai bensol merupakan senyawa kimia organik yang mudah terbakar dan cairan tidak berwarna.
3. Cadmium sebuah logam yang sangat beracun dan radioaktif yang ditemukan baterai.
4. Metanol (alkohol kayu) adalah alkohol yang paling sederhana yang juga dikenal sebagai metil alkohol.
5. Asetilena (bahan bakar yang digunakan dalam obor las) merupakan senyawa kimia tak jenuh yang juga merupakan hidrokarbon alkuna yang paling sederhana.
6. Amonia ditemukan di mana-mana di lingkungan tetapi sangat beracun dalam kombinasi dengan unsur-unsur tertentu.
7. Formaldehida cairan yang sangat beracun yang digunakan untuk mengawetkan mayat.
8. Hidrogen sianida adalah racun yang digunakan sebagai fumigan untuk membunuh semut. Zat ini juga digunakan sebagai zat pembuat plastik dan pestisida.
9. Arsenik adalah bahan yang terdapat dalam racun tikus.

Sedangkan asap yang dihasilkan rokok mengandung tar. Tar itu sendiri mengandung banyak bahan beracun ke dalam tubuh. Ini adalah substansi, tebal lengket, dan ketika menghirup itu melekat pada rambut-rambut kecil di paru-paru. Organ ini melindungi paru-paru dari kotoran dan infeksi, tapi ketika tertutup tar organ ini  tidak dapat melakukan fungsinya. Tar juga melapisi dinding sistem respirasi secara keseluruhan, mempersempit tabung yang transportasi udara (yang bronchioles) dan mengurangi elastisitas paru-paru. Yang pada akhirnya menyebabkan kanker paru-paru dan penyakit pernafasan kronis.
Selain itu asap ini juga mengandung karbon monoksida. Karbon monoksida adalah bahan kimia beracun ditemukan dalam asap buangan mobil. Hal inilah yang kemudian bisa menurunkan jumlah oksigen dalam darah dan menghalangi semua kinerja organ pensuply oksigen di dalam tubuh. Karena tubuh kurang oksigen membuat jantung mengalami penebalan dan bekerja lebih keras memompa darah. Inilah penyebab utama seorang perokok bisa mengalami serangan jantung secara mendadak.
(http://bahayamerokok.net/kandungan-rokok.html)


  • Remajapun Jadi Korban

Bahaya merokok bagi Remaja diantaranya dapat meningkatkan resiko kanker paru-paru dan penyakit jantung di usia yang masih muda. Selain itu kesehatan kulit tiga kali lipat lebih beresiko terdapat keriput di sekitar mata dan mulut. Kulit akan menua sebelum waktunya atau biasa disebut penuaan dini.
Dari segi reproduksi, merokok di usia dini bisa menyebabkan impotensi dan mengurangi jumlah sperma pada pria dan mengurangi tingkat kesuburan pada wanita.

Jangan menganggap merokok bisa membantu menghilangkan stress saat ujian. Bukti medis menunjukkan bahwa merokok tidak menenangkan. Ini hanya efek sementara nikotin yang memberikan rasa tenang sesaat. Setelah itu jika sudah selesai merokok stress akan kembali lagi.

Tetapi jika kamu sudah merokok, carilah waktu untuk berhenti secepatnya dari kebiasaan buruk itu. Ingat semua efek buruk dari rokok karena bahaya merokok bagi pelajar jauh lebih fatal.

Mulai belajar hidup sehat dan teratur. Setahap demi setahap hilangkan kebiasaan buruk yang bisa menimbulkan bahaya kesehatan yang kronis. Siapa bilang hidup sehat itu sulit? Hidup tanpa rokok berarti hidup tanpa racun.
(http://bahayamerokok.net/bahaya-merokok-bagi-pelajar.html)
  • HUKUM MEROKOK MENURUT SYARIAT

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum merokok menurut syari’at, berikut dalil-dalil yang mengharamkannya?

Jawaban
Merokok haram hukumnya berdasarkan makna yang terindikasi dari zhahir ayat Al-Qur’an dan As-Sunnah serta i’tibar (logika) yang benar.

Dalil dari Al-Qur’an adalah firmanNya.

“Artinya : Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” [Al-Baqarah : 195]

Maknanya, janganlah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu.

Wajhud dilalah (aspek pendalilan) dari ayat tersebut adalah bahwa merokok termasuk perbuatan mencampakkan diri sendiri ke dalam kebinasaan.

Sedangkan dalil dari As-Sunnah adalah hadits yang berasal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara shahih bahwa beliau melarang menyia-nyiakan harta. Makna menyia-nyiakan harta adalah mengalokasikannya kepada hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana dimaklumi, bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok adalah termasuk pengalokasiannya kepada hal yang tidak bermanfaat bahkan pengalokasian kepada hal yang di dalamnya terdapat kemudharatan.

Dalil dari As-Sunnah yang lainnya, sebagaimana hadits-hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi.

“Artinya : Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan juga tidak oleh membahayakan (orang lain)” [Hadits Riwayat Ibnu Majah, kitab Al-Ahkam 2340]

Jadi, menimbulkan bahaya (dharar) adalah ditiadakan (tidak berlaku) dalam syari’at, baik bahayanya terhadap badan, akal ataupun harta. Sebagaimana dimaklumi pula, bahwa merokok adalah berbahaya terhadap badan dan harta.

Adapun dalil dari i’tibar (logika) yang benar, yang menunjukkan keharaman merokok adalah karena (dengan perbuatannya itu) si perokok mencampakkan dirinya sendiri ke dalam hal yang menimbulkan hal yang berbahaya, rasa cemas dan keletihan jiwa. Orang yang berakal tentunya tidak rela hal itu terjadi terhadap dirinya sendiri. Alangkah tragisnya kondisi dan demikian sesak dada si perokok, bila dirinya tidak menghisapnya. Alangkah berat dirinya berpuasa dan melakukan ibadah-ibadah lainnya karena hal itu meghalangi dirinya dari merokok. Bahkan, alangkah berat dirinya berinteraksi dengan orang-orang yang shalih karena tidak mungkin mereka membiarkan rokok mengepul di hadapan mereka. Karenanya, anda akan melihat dirinya demikian tidak karuan bila duduk-duduk bersama mereka dan berinteraksi dengan mereka.

Semua i’tibar tersebut menunjukkan bahwa merokok adalah diharamkan hukumnya. Karena itu, nasehat saya buat saudaraku kaum muslimin yang didera oleh kebiasaan menghisapnya agar memohon pertolongan kepada Allah dan mengikat tekad untuk meninggalakannya sebab di dalam tekad yang tulus disertai dengan memohon pertolongan kepada Allah serta megharap pahalaNya dan menghindari siksaanNya, semua itu adalah amat membantu di dalam upaya meninggalkannya tersebut.

Jika ada orang yang berkilah, “Sesungguhnya kami tidak menemukan nash, baik di dalam Kitabullah ataupun Sunnah RasulNya perihal haramnya merokok itu sendiri”.

Jawaban atas statemen ini, bahwa nash-nash Kitabullah dan As-Sunnah terdiri dari dua jenis.

[1]. Satu jenis yang dalil-dalilnya bersifat umum seperti Adh-Dhawabith (ketentuan-ketentuan) dan kaidah-kaidah di mana mencakup rincian-rincian yang banyak sekali hingga Hari Kiamat.

[2]. Satu jenis lagi yang dalil-dalilnya memang diarahkan kepada sesuatu itu sendiri secara langsung.

Sebagai contoh untuk jenis pertama adalah ayat Al-Qur’an dan dua buah hadits yang telah kami singgung di atas yang menujukkan secara umum keharaman merokok sekalipun tidak secara langsung diarahkan kepadanya.

Sedangkan untuk contoh jenis kedua adalah firmanNya.

“Artinya : Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah” [Al-Maidah : 3]

Dan firmanNya.

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, sesunguhnya (meminum) khamr, berjudi (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu” [Al-Ma’idah : 90]

Jadi, baik nash-nash tersebut termasuk ke dalam jenis pertama atau jenis kedua, maka ia bersifat keniscayaan (keharusan) bagi semua hamba Allah karena dari sisi pendalilan mengindikasikan hal itu.

[Program Nur Alad Darb, dari Fatwa Syaikh Ibn Utsaimin]
(http://almanhaj.or.id/content/263/slash/0)
  • Cara Berhenti Merokok


Tahapan pertama dan terpenting adalah niat yang besar serta sungguh-sungguh ingin berhenti merokok. Tanpa niat yang besar mustahil seseorang bisa berhenti merokok.
Banyak mengaku diri perokok berat dan mengakui bahwa tekad mereka sangat besar untuk berhenti merokok. Namun ketika mereka keluar dan berkumpul kembali dengan teman-temannya yang merokok, keinginan itu muncul kembali. Inilah kenapa niat dan tekad itu yang paling penting ketika Anda ingin benar-benar berhenti merokok.

Langkah berikutnya, temukan cara berhenti merokok yang mudah menurut Anda. Karena setiap individu pasti memiliki pemikiran yang berbeda. Misalnya saja dengan mengisi kegiatan yang lebih sehat, seperti olah raga atau berkebun. Atau mungkin mendalami hobi Anda untuk mengalihkan perhatian terhadap keinginan merokok.

Kurangi jumlah rokok yang Anda konsumsi sedikit demi sedikit dan bertahap. Jangan memaksakan diri untuk berhenti merokok semalam, karena keesokan harinya keinginan merokok bisa jauh lebih besar. Hal ini dapat menyebabkan Anda stress, merasa depresi hingga mudah marah. Namun apabila Anda rutin dan disiplin lama-kelamaan akan terbiasa.

Anda Informasikan teman-teman dan keluarga tentang keputusan Anda untuk berhenti merokok. Mengapa? Karena seseorang yang memiliki keinginan kuat untuk berhenti merokok perlu dukungan dari orang-orang yang ada di sekitarnya. Mereka bisa membantu mengawasi dan mengingatkan apabila Anda mulai tidak disiplin.

Cari makanan atau benda yang dapat menggantikan mengidam rokok. Anda harus kreatif untuk menggantikan rokok dengan benda lain yang dapat menghilangkan dan mengobati kerinduan Anda tentang sugesti untuk merokok. Misalnya saja dengan mengonsumsi permen karet atau menggunakan rokok elektrik. Ini bisa menjadi alternatif ketika keinginan merokok sudah tidak tertahankan.

Intinya cara berhenti merokok yang paling efektif besumber pada diri Anda sendiri. Sekuat apa keinginan dan niat itu ada di dalam diri Anda. Jika ingin hasil yang positif, usaha juga harus positif dan tetap disiplin. Mulailah hidup sehat dengan berhenti merokok hari ini!
(http://bahayamerokok.net/cara-berhenti-merokok.html)
Artikel : Blog Remaja Muslim
Load disqus comments

0 comments

comments