Thursday 22 December 2011

Bid'ah mulu.,.?????


Bismillahirrohmaanirrohiim,,

#>PEMBAGIAN BID`AH MENJADI BID`AH HASANAH, BID`AH DHOLALAH..!

Jumhur ulama sepakat bahwa, arti bid`ah adalah sebuah perkara yang mengada-ada dalam hal beribadah kepada ALLAH, jadi untuk hal-hal baru di luar ibadah(ammah) tidak ada istilah bid`ah, yang ada adalah marhalah (sarana) dan maslahat (kemudahan, kesejahteraan) dan kaidah menyatakan bahwa "Sarana dihukumi menurut tujuannya".
Mengacu kepada hadits-hadits Rasulullah salallahu`alaihi wassalam, serta kesepakatan jumhur ulama maka bisa di pastikan bahwa yang namanya bid`ah itu pasti "sesat" (dholalah) dan tidak da istilah "bid`ah hasanah" (baik) karena hasanah juga di sebut dengan sunnah, sedangkan "bid`ah" berlawanan dengan "sunnah".

Mengenai ucapan Umar radhialahu`anhu., bid`ah yang di maksud beliau tidaklah termasuk seperti apa yang di sabdakan Rasulullah salallahu`alaihi wassalam mengenai bid`ah, karena pelaksanaan Qiyyam Ramadhan secara berjama`ah sebelumnya pernah di laksanakan oleh Rasulullah salallahu`alaihi wassalm beserta para sahabatnya, yang pada malam keempat beliau hentikan, karena takut umat Islam menganggap itu sebagai suatau kewajiban. Jadi sebenarnya Umar hanya menghidupkan kembali sunnah Nabi.

Adapun pembagian bid`ah menjadi dua; bid`ah hasanah dan bid`ah sayyi`ah atau bid`ah hasanah dan bid`ah dholalah, sama sekali tidak mempunyai dasar hukum dan termasuk perbuatan yang mengada-ada(ngakali hukum) terlebih-lebih pembagian bid`ah menjadi lima; bid`ah wajibah, bid`ah sunnah, bid`ah makruhah, bid`ah muharromah, bid`ah mubahah.

Imam asy- Syathibi, mengungkapkan dan berkesimpulan bahwa, pembagian bid`ah seperti itu adalah suatu perbuatan mengada-ada yang sama sekali tidak di dukung oleh syari`at, bahkan ia bersifat kontradiktif dalam drinya sendiri. Karena hakekat suatu bid`ah adalah sesuatu yang sama sekali tidak mempuyai dalil, baik dari nash syari`at maupun dari kaidah-kaidah.{AL-I`tishom:1/188}

Imam Syafi`i rahimahumullah berkata;
"Barang siapa bertaklid/mengikuti kepada seseorang dalam perkara mengharamkan atau menghalalkan sesuatu sedangkan hadits shahih bertentangan dengannya dan mencegah bertaklid/mengikuti karena diperintahkan beramal dengan sunnah, maka dia telah mengambil orang yang ditaklidkan/ diikuti sebagai tuhan selain ALLAH Ta`ala."{Hadits shahih riwayat Mulim, Bab; Mulzim bi Ittiba` Madzhabi Mu`ayanun Minal Madzhabi al-Arba`ah, olh Muhammad Suthon al-Maksumi al-Khojandi:69}

Imam Syafi`i rahimahumullah berkata;
"Tidak di halalkan bagi seseorang untuk memberi fatwa dengan kata-kata atau berpegang dengan kata-kata kami selagi dia tidak mengetahui(sumber) dari mana kami mengambil kata-kata tersebut ."{Jami`ul Bayan al-`Ilmu wa Fadhilah, olh Abu Umar Yusuf Abdul Bar an-Namri al-Qurthubi.(1/91).}

Imam Syafi`i rahimahumullah berkata;
"Setiap apa yang aku katakan, sedangkan dari Nabi salallahu`alaihi wassalam terdapat hadits shahih yang bertentangan dgn perkataanku, maka hadits Nabi adalah lebih utama, oleh karena itu, janganlah kamu mengikutiku." {Ibnu Asakir:15/91}

Berkata Imam asy-Syafi`i rahimahumullah;
"Kaum Muslimin telah sepakat bahwa, barangsiapa yang telah terang baginya sunnah Rasulullah salallahu`alaihi wassalam. Maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya, hanya karena mengikuti perkataan seseorang."{I`lamu al-Muwaqi`in:2/361,Ibnu Qoyyim. Dan al-Fulani:68}

Imam Malik bin Anas rahimahumullah berkata;
"Sesuatu yang ada pada zaman Nabi salallahu`alaihi wassalm, dan para sahabatnya bukan merupakan agama, maka dia pun pada zaman sekarng bukan dan tidak di anggap sebagai agama." Jadi tidak di benarkan pembagian bid`ah menjadi 2 atau menjadi 5 karena itu menyelisihi dan menyalahi sunnah Rasulullah salallahu`alaihi wassalam.
Rasulullah salallahu`alaihi wassalam bersabda;"Barangsiapa yang membuat sunnah yang baik, maka baginya pahala sunnah tersebut dan pahala orang yang mengamalkan sesudahnya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa yang membuat sunnah dalam islam dengan sunnah yang buruk, maka dosanya akan di tanggungnya dan juga dosa orang yang mengamalkan setelahnya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun."{HR.MUSLIM:101
7,dan Imam Nawawi dlm kitabnya az-Zaka`ah(7/104)No.2348}
Dalam hadits tersebut tidak ada celah sedikitpun bagi orang-orang yang menganggap baik perbuatan bid`ah(perkara yang diada-adakan dalam masalah agama) dan mengatakan bahawa dalam islam yang di sandarkan pada urusan syar`i namun baik.!
Mereka mencoba tuk mengakali(memaksakan) berbagai keterangan yang shahih mengenai tercelanya bid`ah dengan istilah lain, misalnya dengan adanya bid`ah hasanah, dengan dalil yang di paksakan agar cocok dengan hawa nafsunya dan agar tidak di tinggalkan oleh pengikutnya.
Asy-Syatibi`, Ibnu Hajar al-Asqolani, Ibnu Hajar al-Haitami, Ibnu Rajab al-Hambali, Ibnu Taimiyyah, az-Zarkasyi, membantah pembagian bid`ah tersebut. Mereka menyatakan dengan tegas,"bahwa bid`ah tidak terjadi, kecuali jika bertentangan dengan sunnah".
Asy-Syathibi menambahkan bahwa,"Bid`ah adalah jalan di dalam agama yang di ciptakan menyamai dengan syari`at islam, yang tujuannya dengan jalan yang di buat-buat itu untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada ALLAH Subhannallahu wata`ala".{al-I`tishom:1/
37}
Al-Fairuzabadi dalam Qomusul Muhith berkata;"Adapun bid`ah adalah barang baru di dalam agama sesudah sempurna, atau apa yang di ada-adakan(perkara) baru sepeninggal Nabi salallahu`alaihi wassalam. Dari beberapa keinginan hawa nafsu dan beberapa amal perbuatan".

Ibnu Abbas radhiallahu`anhu berkata;
"Tidak datang kepada manusia, suatu tahun, kecuali mereka membuat bid`ah di dalamnya dan mematikan sunnah, hingga bid`ah hidup da sunnah mati".{Riwyat Sunan ath-Thobroni dalam al-Kabir. Rijalnya Tsiqot, Majma` zawa`id: 11/322}
Rasulullah salallahu`alaihi wassalam bersabda;
"...., jauhilah oleh kalian segala perkara yang baru, karena segala perkara yang baru adalah bid`ah dan setiap bid`ah adalah sesat,...".{HR.Ahmad dlm Musnad Ahmad:lV/126-127. Sunan Abi Dawud;Xll/358. Sunan Tirmidziy;Vll/438-442}
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata;
"Tidak hala bagi seseorang untuk membandingkan kalimat yang lengkap ini(kullu bid`atun dholaalah) dari Rasulullah salallahu`alaihi wassalam yang mencangkup keseluruhannya yaitu;(setiap bid`ah adalah sesat), dengan menghilangkan keumumannya, mengatakan bahwa,(tidak setiap bid`ah itu sesat, lebih merupakan kedurhakaan terhadap Rasul daripada penakwilnya). Sesungguhnya maksud diumumkanya lafal ini, adalah jelas dari nash Rasulullah salallahu`alaihi wassalam, maka jangan di palingkan dari maksudnya".{Iqthida ash-Shirotul Mustaqim:1/274}
Rasulullah salallahu`alaihi wassalam bersabda;
"Tidak beriman salah seorang dari kalian, hingga hawa nafsunya mengikuti apa yang kubawa".{Ibn Taimiyyah, Iqthida ash-Shirotul Mustaqim;1/274}

Malik bin Anas berkata;
"Barangsiapa yang melakukan suatu bid`ah dalam islam yang dia menganggap baik bid`ah tersebut, maka sesungguhnya ia telah menuduh bahwa Muhammad salallahu`alaihi wassalam telah menghianati risalah ini. Sebab ALLAH berfirman;'Pada hari ini telah Ku-sempurnakan bagimu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Ku-ridhoi Islam sebagai agamamu'(QS.al-Maidah;3). Oleh sebab itu apa saja yang bukan merupakan agama pada hari itu, maka ia bukan termasuk agama pula pada hari ini".{al-I`tishom, oleh asy-Syathibi:1/46}

Dari Aisyah berkata, Nabi salallahu`alaihi wassalam bersabda;
"Barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan yang di buat-buat dalam ajaran kami(agama) padahal amalan itu bukan berasal dari agama ini, maka amalan tersebut tertolak.".{HR.Bukhariy;26
97. Muslim;1718}.
Asy-Syaukani berkata;"Hadits ini merupakan salah satu kaidah-kaidah agama, sebab hadits ini mendasari hukum-hukum yang tiada terbatas. Dan betapa tegas hadits ini dan betapa jelas indikasinya terhadap kebathilan para fuqoha(ahli hukum) yang membagi-bagi bid`ah menjadi beberapa macam".

Abdullah bin Mas`ud radhiallahu`anhu berkata;
"Ber-`ittiba`-lah kamu kepada Rasulullah salallahu`alaihi wassalam dan janganlah mengada-ada (tanpa dalil), karena sesungguhnya agama ini telah dijadikan cukup buat kalian, dan setiap bid`ah itu adalah sesat".{Dikeluarkan olh Ibnu Bitthah dalam al-Ibaanah,no 175(1/327-328) dan al-Laalikaa-iy,no 104(1/86).}
Abdullah bin Umar berkata;
"Setiap bid`ah itu sesat, sekalipun manusia menganggapnya hasanah(baik)".{Al-Ibaanah:no.204(1339) dan al-Laalikaa-iy;no.126(1/92).}

Dengan demikian jelaslah, bahwa pembagian bid`ah menjadi '2' atau menjadi '5' adalah perbuatan yang mengada-ada dan ngakali hukum dan sengaja ingin memalingkan maksud sebenarnya dari hadits Nabi salallahu`alaihi wassalam.
wawllahu`alam
Load disqus comments

0 comments

comments